Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Waktu pelaksanaanya, disunnahkan pada hari ketujuh. Jika tidak dapat, maka pada hari keempat belas. Bila tidak, maka pada hari kedua puluh satu. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh“. [HR Ibnu Majah, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 2563]
“Aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu“. [HR Al Baihaqi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 4132].
Ada sebagian ulama, di antaranya Syaikh Shalih Fauzan yang berpendapat bolehnya melakukan aqiqah selain waktu di atas tanpa batas. Namun, mereka sepakat, bahwa yang utama pada hari ke tujuh. Sehingga, berdasarkan pendapat ini, maka orang tua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah mampu. Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: Para ulama menyatakan, jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh, maka pada hari keempat belas. Jika tidak mungkin juga, maka pada hari kedua puluh satu. Dan bila tidak mungkin juga, maka kapan saja.
Kambing Aqiqah
Terkait hewan aqiqah, Rasulullah mencontohkan menggunakan kambing. Untuk bayi laki-laki dua ekor dan untuk bayi perempuan satu ekor.
Dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.” (HR. Tirmidzi)
Disunnahkan mengagungkan perintah Allah ini dengan memilihkan hewan aqiqah yang gemuk, besar, dan bagus sebagaimana hewan untuk kurban. Lebih utama dari jenis jantan karena harganya lebih mahal, dagingnya lebih banyak dan lebih bagus, (QS. Al-Hajj: 32).
Jika berat mengadakan yang jantan atau sulit menemukannya maka boleh beraqiqah dengan jenis betina. Ini didasarkan kepada Hadits Ummu Karz yang telah mengabarkan bahwa dirinya pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam perihal aqiqah. Beliau menjawab,
“Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing. Sedang untuk anak wanita cukup seekor saja. Tidak mengapa kambing itu jantan atau betina.” (HR. Ahmad dan ashabus Sunan. Imam al-Tirmidzi menghukuminya shahih hasan. Syaikh Al-Albani menyatakan shahih dalam Shahih al-Jaami’, no. 4106)
Kesimpulannya, mengadakan aqiqah untuk anak dari kambing atau domba betina hukumnya BOLEH. Tidak harus dari jenis jantan. Walau yang jantan itu lebih utama. Wallahu A’lam BI Showwab
HARGA AQIQAH MAKASSAR
Harga Aqiqah Makassar (harga perekor Kambing) sebagai berikut:
Harga Paket Kambing Masak
1. Platinum
Kambing Betina : Rp 3.050.000
Kambing Jantan : Rp 3.800.000
Sate 550 tusuk
Gule 180 porsi
2. Istimewa
Kambing Betina : Rp 2.750.000
Kambing Jantan : Rp 3.500.000
Sate 450 tusuk
Gule 140 porsi
3. Super
Kambing Betina : Rp 2.400.000
Kambing Jantan : Rp 3.050.000
Sate 300 tusuk
Gule 100 porsi
4. Puas
Kambing Betina : Rp 2.250.000
Kambing Jantan : Rp 2.800.000
Sate 250 tusuk
Gule 80 porsi
5. Hemat
Kambing Betina : Rp 2.000.000
Kambing Jantan : Rp 2.500.000
Sate 200 tusuk
Gule 60 porsi
Lebih praktis aqiqah plus Nasi Kotak. Siap langsung diantarkan
Harga Paket Kotakan
1. Platinum
Paket Kambing Betina : Rp 6.560.000
Paket Kambing Jantan : Rp 7.310.000
Jumlah Kotakan 180 kotak
2. Istimewa
Paket Kambing Betina : Rp 5.480.000
Paket Kambing Jantan : Rp 6.230.000
Jumlah Kotakan 140 kotak
3. Super
Paket Kambing Betina : Rp 4.350.000
Paket Kambing Jantan : Rp 5.000.000
Jumlah Kotakan 100 kotak
4. Puas
Paket Kambing Betina : Rp 3.810.000
Paket Kambing Jantan : Rp 4.360.000
Jumlah Kotakan 80 kotak
5. Hemat
Paket Kambing Betina : Rp 3.170.000
Paket Kambing Jantan : Rp 3.670.000
Jumlah Kotakan 60 kotak
Menu Nasi Kotak terdiri dari :
1. Nasi putih
2. Tiga tusuk sate*
3. Sambal goreng ketang ati
4. Satu cup gule*
5. Acar kuning
6. Sambal
7. Krupuk Udang
8. Buah pisang
9. Alat makan (tisue, sendok, tusuk gigi)
10. Box Nasi Esklusif ukuran 22x22 cm
Catatan: *Sate dan gule dari Paket Aqiqah
Komentar
Posting Komentar